Banyak Warga Miskin Belum Masuk PBI KIS, Komisi III Akan Koordinasi ke Pemkab dan Pusat

Kartu Indonesia Sehat--
Medialampung.co.id - Masih banyaknya warga miskin (kurang mampu-Red) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang belum tercover sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal ini Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Pemerintah Pusat, harus menjadi perhatian bersama antara Pemkab setempat dan Pemerintah Pusat, dan pihak terkait lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Pesbar, Ripzon Efendi, S.Sos., mengatakan, persoalan banyaknya warga kurang mampu yang tidak masuk dalam program PBI KIS di Kabupaten Pesbar hingga kini memang masih menjadi perhatian bersama. Untuk itu kedepan tetap akan diupayakan agar semua warga tidak mampu di Pesbar ini bisa masuk dalam data PBI KIS.
"Sedangkan, untuk PBI KIS yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesbar hingga kini juga masih cukup terkendala, artinya belum mampu untuk mengcover semua warga yang tidak mampu itu masuk dalam kepesertaan PBI KIS," katanya, Jumat (10/6).
Dijelaskannya, mengenai kepesertaan PBI KIS yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Pesbar setiap tahunnya itu juga diharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar benar-benar lebih mengintensifkan dalam melakukan verifikasi dan validasi data peserta PBI setiap bulannya. Sehingga, setiap bulan semua data peserta PBI yang dibiayai Kabupaten Pesbar ini merupakan data terbaru.
"Dengan begitu peserta PBI benar-benar tepat sasaran, serta diharapkan tidak ditemukan data yang tidak valid. Karena jika ditemukan data yang tidak valid itu tentu akan berpengaruh terhadap anggaran yang ada," jelasnya.
Masih kata dia, mengenai masih banyaknya data warga miskin yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum memiliki KIS PBI, tentunya tetap akan diupayakan dan dikoordinasikan dengan OPD terkait. Termasuk ke Pemerintah Pusat. Sehingga kedepan Pemerintah Pusat diharapkan bisa menyiapkan kuota kembali untuk peserta PBI KIS di Kabupaten Pesbar yang belum tercover tersebut.
"Kita yakin setiap bulannya kepesertaan PBI KIS pasti akan terus mengalami perubahan, untuk itu perubahan data peserta juga harus terpantau dengan baik oleh OPD terkait yang ada dilingkungan Pemkab setempat," pungkasnya.
Diketahui, Jumlah warga miskin di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data miskin tahun 2022, mencapai 116.922 jiwa. Dari jumlah itu, warga miskin yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui program Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBI APBN) tercatat 27.538 jiwa.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: