Pemerintah Pusat Salurkan DD Rp39,527 Miliar

Pemerintah Pusat Salurkan DD Rp39,527 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

Medialampung.co.id - Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa (DD) di Kabupaten Lambar sebesar Rp39,527 miliar dari total pagu anggaran tahun ini sebesar Rp117,483 miliar.

“Hingga akhir Mei, dana desa yang telah direalisasikan oleh pemerintah pusat baru Rp39,527 miliar atau 33,65 persen. Itu artinya masih ada kekurangan sekitar Rp77 miliar lagi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.

Sistem pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, lanjut Okmal, pekon mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kemudian DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan. 

“Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP yang disampaikan kepada kita maka kita siap untuk memprosesnya ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” kata dia 

Sekadar diketahui, tahun ini Aparat Pekon di Kabupaten Lambar akan mengelola DD yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp127,188 miliar . Jumlah tersebut belum ditambah anggaran lainnya, seperti alokasi dana pekon (ADP), serta dana lainnya.

Jumlah anggaran yang paling banyak diterima Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh dengan anggaran mencapai Rp1.854.664.000, kemudian di posisi kedua Pekon Suoh Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebesar Rp1.597.733.000 dan disusul Pekon Way Petai Kecamatan Sumberjaya akan menerima kucuran DD sebesar Rp1.236.836.000. 

Sedangkan anggaran yang paling sedikit diterima oleh Pekon Lumbokselatan Kecamatan Lumbokseminung Rp627.539.000, kemudian disusul Pekon Pancurmas Kecamatan Lumbokseminung Rp660.735.000 dan Pekon Kerang Kecamatan Batubrak Rp688.514.000.

 

Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, alokasi afirmasi, serta angka kemiskinan.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: