Pastikan UU Ketenagakerjaan Dijalankan, Komisi IV DPRD Waykanan Kunjungi PT PSMI
--
Medialampung.co.id - Untuk memastikan Undang-Undang Ketenagakerjaan terlaksana dengan baik di PT. PSMI, Komisi IV DPRD Waykanan, dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Waykanan, melakukan pemantauan langsung ke lapangan dengan mendatangi perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula terbesar di Waykanan tersebut.
"Tidak muluk-muluk yang ingin kami ketahui, adakah Perusahaan ini sudah menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan baik, sebab kalau perusahaan sebesar ini belum melaksanakannya, bagaimana dengan perusahaan perusahaan kecil lainnya," tegas Ketua Komisi IV Waykanan Sairul Sidiq, SH.
Menurutnya, UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No.11/2020 tentang Cipta kerja memiliki dampak yang sangat besar untuk ketenagakerjaan dan DPRD Waykanan khususnya Komisi IV baru hari itu melakukan kunjungan kerja.
Masih kata Ketua DPC PKNB Waykanan dan mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Waykanan tersebut, selain memastikan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan Komisi IV DPRD Waykanan yang saat itu melakukan kunjungan ke PT.PSMI didampingi oleh Kepala Dinas Nakertrans Waykanan yang juga ingin memastikan sudah sejauh mana perhatian perusahaan tersebut pada lingkungan khususnya masyarakat setempat,
“Kami berharap Perusahaan ini jangan hanya mencari keuntungan saja,. Melainkan benar benar memperhatikan lingkungan dan karyawannya demi kelancaran dan kelanggengan perusahaan itu sendiri melalui Konsep Pulang membangun Desa / Kampung yakni dengan jalan menjaring anak anak Karyawan dan atau warga sekitar perusahaan yang memang memiliki tingkat kecerdasan diatas rata-rata untuk disekolahkan dan nanti setelah lulus langsung dipekerjakan di Pabrik (PT PSMI red) sesuai dengan Kompetensinya, sehingga lambat laun akan terjadi regenerasi yang sehat di perusahaan dan tidak ada lagi keributan yang ditengarai disebabkan oleh ketidakpuasan lingkungan terhadap perusahaan, karena anak anak mereka yang juga sudah menjadi bagian perusahaan,” ujar Sairul Sidiq.
Pada kesempatan yang sama Hi. Jawiko dan Agus Irawan, dan Hi Mulyadi serta Muharis Anggota Komisi IV Lainnya meminta agar PT PSMI transparan dalam penerimaan Karyawan, baik karyawan biasa maupun tenaga Ahli (Khusus) dan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat dalam perekrutan, dan tidak memprioritaskan tenaga dari luar Daerah apalagi tenaga Asing,
“Kami lihat kalau ada penerimaan karyawan agak tertutup dan bahkan saat mau memasukkan lamaranb saja susah, dan banyak yang masuk bukan dari masyarakat Waykanan, untuk itu kami berharap kedepan pola ini dirubah dengan mengedepankan potensi lokal dengan melibatkan Dinas Nakertrans, dimana kalau nanti Perusahaan membutuhkan Karyawan tinggal menyampaikan jumlah dan kriterianya ke Nakertran yang akan melakukan seleksi sesuai dengan Klasifikasi yang dikehendaki perusahaan,” ujar Rena Yani Anggota DPRD Waykanan yang memang warga setempat yang ikut mendampingi Komisi IV DPRD Waykanan dalam kunjungan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Cahyo Manager PT PSMI menerangkan kalau memang selama ini perusahaan yang ia Pimpin sudah menjalankan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Untuk Pendidikan anak Karyawan telah kami laksanakan dan bahkan sudah ada yang kami sekolahkan hingga ke Luar Negeri, akan tetapi kami tidak mengharuskan mereka kembali menjadi Karyawan di Pabrik melainkan memberikan keleluasaan untuk berkarir dimana saja, sesuai dengan kemampuan mereka, setiap tahun juga juga memberikan puluhan ekor sapi untuk disembelih sebagai hewan kurban juga semua karyawan kami back up dengan BPJS kecuali bagi yang syaratnya belum terpenuhi, karena ada kendala di Administrasi kependudukan mereka, untuk itu kami juga mohon bantuan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Waykanan mengapa selalu ada data penduduk yang keliru,” ujar Cahyo dan Koko dua petinggi PT, PSMI Waykanan.
Dalam pada itu PT PSMI saat ini menjadi Pabrik Gula terbesar di Sumatera dengan Produksi 45 % gula di Sumatera, dengan jumlah karyawan saat ini mencapai 2.699 orang.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: