Kampung Negara Jaya Diselimuti Abu Hitam, Diduga Dampak Pembakaran Lahan Tebu

Kampung Negara Jaya Diselimuti Abu Hitam, Diduga Dampak Pembakaran Lahan Tebu

Abu hutam yang diduga hasil pembakaran lahan tebu PT BMM dan PT PSMI menyelimuti Kampung Negara Jaya Way Kanan--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Kampung Negara Jaya, terletak di Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten WAY KANAN, kembali mengalami gangguan serius akibat abu hitam yang diduga berasal dari pembakaran lahan tebu oleh PT. Bumi Madu Mandiri (BMM). 

Keluhan ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, dan warga merasa frustasi dengan situasi ini.

Warga melaporkan bahwa abu hitam akibat pembakaran lahan tebu secara teratur terbang masuk ke dalam rumah-rumah mereka, bahkan setelah menutup pintu dan jendela dengan rapat. 

Dampaknya sangat meresahkan, menyebabkan gangguan pada kehidupan sehari-hari. 

BACA JUGA:Satu Orang Bacaleg di Lambar Masuk DCS Tanpa Mundur dari Anggota LHP

Para warga kesulitan menjemur pakaian karena abu hitam ini menempel dan mengotori pakaian, terutama pakaian berwarna putih.

Hi. Usman Karim, S.Pd, M.MPd, seorang tokoh masyarakat di Kampung Negeri Besar, menyampaikan keprihatinan atas situasi ini. 

Ia mengkritik bahwa keluhan warga telah diabaikan oleh pihak berwenang, termasuk pihak pemerintah dan kepolisian. 

Dia menyoroti bahwa pembakaran lahan tebu yang diduga dilakukan oleh PT BMM ini seolah menjadi rutinitas setiap tahunnya, terutama saat perusahaan sedang memanen tebu. 

BACA JUGA:Hingga Agustus, Baru 23 Pekon di Lampung Barat Lunasi PBB-P2

Ia bahkan menyebutkan dugaan bahwa PT BMM secara sengaja membakar lahan tebu mereka untuk memudahkan proses panen, tanpa adanya tindakan hukum yang diambil.

Tidak hanya PT BMM, Ahmadi, seorang tokoh pemuda di Negeri Besar, juga mengungkapkan bahwa PT PSMI, perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula terbesar di Lampung, juga terlibat dalam dugaan pembakaran lahan tebu. 

Namun, anehnya, meskipun tindakan pembakaran ini jelas-jelas melanggar aturan, pihak berwenang tidak pernah mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Situasi ini mencerminkan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh praktek pembakaran lahan tebu yang tidak bertanggung jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: