Dimulai 15 Maret, Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Lambar 2.448 Orang

Dimulai 15 Maret, Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Lambar 2.448 Orang

Medialampung.co.id - Pelaksanaan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat, untuk tahap ke-2 dilaksanakan mulai 15 Maret hingga 1 April mendatang.

Penetapan jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir No.443/193/III.02/2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan lampung Barat Ira Permatasari, S.Farm, Apt., mengungkapkan, vaksinasi tahap II ini dilaksanakan kepada pemberi pelayanan publik, pelaksanaan dimulai minggu ketiga bulan Maret 2021 berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.02/4/1/2021 tanggal 01 Januari 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Dijelaskan, untuk pembagian jadwalnya yakni Kecamatan Sekincau dengan peserta vaksinasi 113, Kecamatan Kebuntebu dengan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 110 orang, Pagardewa 110 orang, Sumberjaya 110 orang, Srimulyo (Suoh) 110 orang, Liwa (Balikbukit) sebanyak 331 orang, Batubrak 162 orang, Lumbokseminung 113 orang, Pajarbulan (Waytenong) 111 orang, Bandarnegeri Suoh 112 orang, Airhitam 112 orang, Gedungsurian 112 orang, Kenali (Belalau) 202 orang, Buay Nyerupa (Sukau) 404 orang, atau total yang akan divaksin sebanyak 2.448 orang.

”Untuk pelaksanaanya dijadwalkan 15-16 Maret untuk vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua dilaksanakan 14 hari selanjutnya, untuk pelaksanaannya itu dilaksanakan di masing-masing Puskesmas,” ungkap Ira, Senin (8/3).

Lebih lanjut Ira menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi tahap ke-2 ini pesertanya itu mulai dari pegawai pelayanan pada kantor pemerintahan, tokoh agama, atlet, tenaga pendidik TK hingga SMA, pedang pasar, minimarket, Pokdarwis, kepolisian, pegawai bank, dan lainnya.

”Surat telah kami kirim ke kecamatan masing-masing untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan pesertanya mempersiapkan diri menghadapi vaksinasi pada jadwal yang telah ditetapkan,” kata dia.

Terusnya, bagi peserta harus mengikuti alur mekanisme pelaksanaan vaksinasi, yakni meja 1 pendaftaran dan verifikasi, meja 2 skrining (anamnesa), pemeriksaan fisik sederhana dan pemberian edukasi, meja 3 pemberian imunisasi, meja 4 observasi pasca imunisasi (30 menit) serta pemberian kartu vaksinasi dan edukasi pencegahan Covid-19.

”Bagi peserta vaksin wajib hadir sesuai dengan jadwal, bagi calon penerima vaksin yang tidak memenuhi syarat pada jadwal vaksinasi diminta tetap mengikuti registrasi dan skrining di meja 2, peserta membawa KTP Elektronik, pelaksanaan dimulai pukul 08.30-11.45 WIB agar kepada penerima vaksin hadir tepat waktu, penerima vaksin wajib memakai masker medis atau masker 3 lapis, tidak diperkenankan memakai masker scuba, serta diminta sarapan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: