Data Serapan Anggaran Covid-19 Dinas Kesehatan Lampura Rancu
Medialampung.co.id - Teka-teki anggaran peralatan alat rapid tes di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ternyata bukan senilai Rp1,4 Miliar. Tetapi hanya Rp799 juta. Hal tersebut, dikemukakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Maya Manan kepada awak media, Kamis (1/10).
Besar anggaran tersebut, pihaknya menilai salah perhitungan pada waktu memberikan keterangan kepada media massa oleh Sekretaris Dinkes Lampura, Mardianto beberapa waktu lalu.
Ketidaksinkronan data anggaran covid-19 Kabupaten Lampura tahun 2020 ini, juga tampak pada serapan anggaran covid-19 di lingkungan dinas kesehatan tersebut. Pasalnya, data yang diperoleh dari juru bicara covid-19, Sanny Lumi, serapan anggaran di Dinkes saat ini mencapai Rp19 Miliar dari anggaran Keseluruhannya sebesar Rp 21 Miliar lebih.
Menurut Maya Manan, saat ini Dinkes telah menyerap anggaran covid-19 sebesar Rp13 Miliar, dari total seluruhnya mencapai Rp 21 Miliar.
Sementara, terungkapnya perbedaan nilai anggaran alat rapid test tersebut setelah awak media mengkonfirmasi besaran anggaran covid-19 di Dinas Kesehatan Lampura.
"Untuk anggaran covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan ini sebesar 21 miliar dan sudah terealisasi sebesar 13 miliar, dan untuk anggaran alat rapid test itu bukan 1.4 Miliar, yang benar 799 juta,” tegas Maya Manan.
”Benar kita membelikan alat rapid test, tapi nilainya tidak sampai 1.4 miliar, kita nilainya hanya 799 juta. Terlebih, apa yang disebut Juru bicara Covid-19 Sanny Lumi, itu juga salah, bukan Rp19 Miliar, namun hanya Rp13 Miliar dari Rp 21 Miliar untuk di dinas Kesehatan Lampura," ucapnya lagi.
Kemudian saat ditanya lagi, apakah untuk pengadaan rapid test itu sudah terealisasi semua,” belum, itu belum semua, yang kita belikan hampir 2 ribu lebih, itu sebagian di taruh di rumah sakit sebagian kita taruh disini, dan nilainya tidak sampai 1.4 miliar. Jadi untuk alat rapid test itu nilainya hampir 800 juta,” tegas Maya Manan.
”Yang jelas, semua Kabid di Dinas Kesehatan ini, sudah saya panggil semua. Seluruhnya telah merinci data penyerapannya kepada saya. Saat ini, sudah kita laporkan ke bagian akuntansi di Pemkab Lampura. Jadi tidak ada lagi menginput data yang salah," terangnya.
Sebelumnya, Setelah mendapat kritikan dari sejumlah elemen masyarakat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menginformasikan anggaran covid-19 di Kabupaten Berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung ini.
Melalui juru bicara GTPP Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, menjelaskan, Pemkab Lampura, dalam menghadapi wabah global ini, mempersiapkan anggaran penanggulangan covid-19 sebesar Rp57,330 miliar lebih.
Jumlah fantastis ini, berasal dari dua sumber pembiayaan. Yakni, alokasi anggaran pada pos tak terduga APBD lebih dari Rp35,240 miliar, dan refocusing anggaran OPD sebesar Rp22,095 miliar lebih. Dengan realisasi sampai dengan, Senin (31/8) sebesar Rp26,054 miliar.
Sanny Lumi, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Posko Covid-19 Kabupaten Lampura itu merincikan, dari besar anggaran tersebut, dialokasikan kepada 3 bidang, yakni Kesehatan sebesar Rp21,446 miliar. Saat ini, bidang itu, telah terealisasi sebesar Rp19,605 miliar.
Selanjutnya, kata dia, jaring pengaman sosial sebesar Rp17,240 miliar, terealisasi Rp5,004 miliar. Lalu bidang pengendalian dampak ekonomi sebesar Rp9,589 miliar terealisasi Rp1,445 miliar.
“Sementara untuk anggaran pada pos tak terduga APBD terdapat sisa sebesar Rp9,054 miliar lebih. Nantinya, dana itu, akan dibagikan kepada tiga bidang tersebut. Itu dana cadangan jika, ketiga bidang serap anggarannya kurang,” beber Sanny, kepada Radar Lampung.
Sementara, lanjutnnya, dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka recovering ditengah pendemi ini, menurutnya pemerintah daerah mempersiapkan anggaran sebesar Rp9,589 miliar lebih, yang saat ini telah terealisasi sebesar Rp1,145 miliar.
Masih kata Sanny, terdapat juga bantuan pangan bagi warga terdampak covid-19.
Pemkab Lampura, menggelontorkan sebesar Rp11 Milyar berupa beras 10 Kilogram/ kepala keluarga.
“Saat ini, telah terealisasi peruntukannya terhadap penerima manfaat pada periode Juni-Agustus 2020, terhadap empat kecamatan, sebanyak 406 ton,” kata dia, seraya mengatakan tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara dan Bukit Kemuning.
Dijelaskannya, dari total 406 ton beras tersebut, diperuntukkan terhadap 40.605 keluarga penerima manfaat (kpm), itu untuk di wilayah kelurahan.
Sementara, lanjut Sanny, untuk menanggulangi permasalahan penurunan tingkat pendapatan UMKM dan perindustrian, pemerintah kabupaten memberikan stimulus dalam bentuk permodalan sebesar Rp1 juta/UMKMP sebanyak Rp1,333 miliar
“Dengan total anggaran sebesar Rp1,333 miliar lebih dan pemberdayaan melalui pembuatan masker sebanyak 25.000 pcs menelan anggaran Rp112 juta lebih,” imbuhnya.
Begitu halnya dengan tingkat pedesaan, Masih Sanny, Pemkab Lampura melalui pembiayaan dana desa (Blt-DD) sebesar Rp600 ribu/KPM, sejak April-Juni kuartal 1 dan dilanjutkan pada kuartal II Rp300 ribu /KPM periode Juli-September dengan jumlah KPM BLT-DD sebanyak 23.653 keluarga, dengan total anggaran Rp63,806 milyar lebih.
“Dari total anggaran dana desa Tahun 2020 se-Lampura sebesar Rp245,652 miliar. Realisasinya sampai dengan, Juli 2020 mencapai Rp31,26 miliar atau 49 persen,” pungkasnya. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: