Dari Penemuan Sabu Saat Razia Satlantas, Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba

Dari Penemuan Sabu Saat Razia Satlantas, Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba

Medialampug.co.id - Pengembangan dari penangkapan Es alias Baut (26) yang kedapatan memiliki sabu saat razia Satlantas Polres Pringsewu membuahkan hasil dengan tertangkapnya Fendi (35) yang diduga sebagai bandar dan Buyah (39) sebagai kurir Narkoba, Selasa (12/1).

Tim cobra sat narkoba polres Pringsewu selain mengamankan keduanya juga mendapati sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 21,85 gram dan timbangan digital. 

Kasat narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom., mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK., mengatakan mereka ditangkap di kediaman Fendi (35) di Kampung Gunung Aji Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

“Penangkapan hasil pengembangan tim Sat narkoba dari penangkapan ES oleh petugas Satlantas Polres Pringsewu di jalan Raya Sukoharjo,” jelasnya.

Dari penggeledahan di rumah Fendi ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat 9,85 Gram, 14 buah plastik klip berisi 7,00 gram sabu, 7 buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah plastik klip bekas pakai, 2 buah timbangan digital dan 7 bundel plastik klip kosong.

Saat petugas tengah melakukan penangkapan terhadap FE alias Fendi kemudian datang TM alias Buyah yang kemudian langsung diamankan.

"Saat dilakukan proses penggeledahan dari saku kantong celananya kami dapatkan barang bukti sabu 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,20 Gram," beber Iptu Khairul Yasin.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: