Cegah Covid-19, Puskesmas Kotabumi Udik Rutin Lakukan Penyuluhan 3M

Cegah Covid-19, Puskesmas Kotabumi Udik Rutin Lakukan Penyuluhan 3M

Medialampung.co.id - Puskesmas Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan kegiatan penyuluhan pencegahan Covid-19, Rabu (3/2). 

Dengan semakin bertambahnya penyebaran virus Covid-19 yang ada di Lampura, Puskesmas Kotabumi Udik memperbanyak kegiatan rutin seperti penyuluhan kepada masyarakat di lingkungan setempat.

Dijelaskan oleh Plt Kepala Puskesmas Kotabumi Udik, Helda Wati, penyuluhan tersebut berkenaan dengan peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat, yaitu salah satunya adalah protokol kesehatan yaitu 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

“Kita rutin lakukan penyuluhan itu, seperti penerapan 3M, dan posyandu terhadap bayi di lingkungan wawasan Puskesmas Kotabumi Udik,” kata Helda.

Puskesmas Kotabumi Udik sendiri membackup 3 kelurahan dan 3 desa, yaitu kelurahan Kotabumi Pasar, Kotabumi Udik, Kotabumi Tengah, Desa Talang Bojong, Desa Bojong Barat, dan Desa Kotabumi Tengah Barat.

Pasien yang akan melakukan pengobatan juga hanya cukup membawa KK dan KTP, atau menggunakan BPJS yang tercantum di 3 kelurahan dan 3 desa tersebut.

Selain itu, apabila pasien membawa KK, KTP, ataupun BPJS luar daerah maka akan tetap dilakukan pelayanan, salah satunya adalah dalam keadaan darurat atau mendesak, maka apabila masih bisa dilakukan pengobatan ringan maka akan ditangani dengan baik oleh Puskesmas Kotabumi Udik.

“Kalau memang darurat akan kita obati secara ringan apabila masih bisa diatasi,” kata dia lagi.

Namun apabila keadaan amat darurat, maka akan dilakukan rujukan ke Rumah sakit terdekat.

“Tapi kalau memang amat sangat darurat maka kita rujuk ke Rumah Sakit dan akan didampingi oleh petugas kita,” pungkas Helda.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: