Camat M. Agus Hadiri Pengesahan RKPP TA 2022 Pekon Gedungsurian

Camat M. Agus Hadiri Pengesahan RKPP TA 2022 Pekon Gedungsurian

Medialampung.co.id - Camat Gedungsurian M Agus Setiawan, S.E, M.M., berpesan kepada pemerintah pekon, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon yang dihasilkan sudah melalui tahapan yang harus dilalui Musyawarah Desa (Musdes) di tingkat pemangku melalui musyawarah dengan Lembaga Himpun Pekon (LHP) dan warga.

Ajakan tersebut dikemukakan Camat Agus saat menghadiri pengesahan RKP Pekon, 2022 milik Pekon Gedungsurian Senin (27/9). "Harapan saya pembangunan yang direncanakan merupakan prioritas kebutuhan masyarakat," pintanya. 

Dijelaskan Agus dalam pemanfaatan dan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2022 prioritas utama pemulihan ekonomi, terutama penanganan Covid-19 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). 

Dijelaskannya,  pengesahan RKP tersebut sebagai tindak lanjut dari proses-proses sebelumnya, mulai dari Musdus, kemudian musyawarah RKP hingga sekarang pengesahan. 

"Pengesahan RKP Pekon tersebut sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) TA 2022," terangnya. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) No.7/2021, skala prioritas APBDes penyaluran BLT-DD, pengalokasian dana penanganan Covid-19, dan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Selain tiga skala prioritas tertuang dalam Permendes diatas, prioritas usulan yang masuk masih sektor pembangunan dan peningkatan infrastruktur, seperti penuntasan kegiatan pembangunan yang belum selesai. 

Sementara disampaikan Peratin Boimin terkait telah ditetapkannya RKP Pekon tersebut dia berharap penyusunan APBDes dapat diselesaikan sesuai target yang diberikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar per-Tanggal 31 Desember. 

Mas Boi---sapaan Boimin, berharap dalam penyusunan APBDes sesuai tahapan yang dilaksanakan, dan tetap menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang jadi acuan dalam pengesahannya. 

"Walaupun perbup belum turun dalam penetapan RKP ini menjadi acuan dalam penyusunan APBP dengan asumsi realisasi anggaran tahun ini. Dan kalau ada perbedaan kita tinggal melakukan penambahan atau pengurangan," tegasnya. 

Bersama camat, turut juga hadir unsur pimpinan kecamatan (uspika) Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur LHP Lembaga Pemasyarakatan Pekon (LPMP), Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda dan unsur lainnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: