Camat Kotabumi Kota Bersama Lurah Bagikan Masker Gratis

Camat Kotabumi Kota Bersama Lurah Bagikan Masker Gratis

Medialampung.co.id - Camat Kotabumi Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat.

Hal itu dibuktikan pada Jumat (13/11), dipimpin Langsung Camat Kotabumi, Nujum Masya seluruh anggotanya turun langsung membagi-bagi masker gratis di Sriwijaya, Kecamatan Kotabumi Tengah, Jalan Taman Siswa Kotabumi, dan Jalan Abrati Kelurahan Kotabumi.

Turut hadir bersama jajaran Kelurahan Kotabumi Tengah, dan anggota Polsek Kotabumi Utara, 

membagikan masker gratis kepada warga yang melintas di sejumlah titik jalan Perkotaan.

Pembagian masker gratis ini diakui oleh Camat Nujum Masya, bertujuan untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kotabumi Kota ini.

Di sela-sela kegiatan pembagian masker Nujum Masya menghimbau agar masyarakat agar tetap disiplin memakai masker ketika berada di luar rumah. 

Pasalnya, dengan memakai masker merupakan salah satu upaya menghambat penyebaran Covid-19 di wilayah Perkotaan.

“Jangan lupa sering mencuci tangan pakai sabun serta tetap memperhatikan jarak jika berada di kerumunan orang,” ujar Nujum Masya, didampingi Lurah Kotabumi Tengah, Tohak.

Dengan membagikan masker secara gratis bekerjasama dengan Forkopimcam setempat, TP PKK Kecamatan Kotabumi dan Kelurahan Kotabumi Tengah, tentunya dapat mengurangi beban masyarakat ketika ingin memakai masker

Selain itu juga, kata Nujum Masya, serta memutus penyebaran virus corona sesuai himbauan pemerintah.

Himbauan serupa juga disampaikan oleh Lurah Kotabumi Tengah, Tohak. Ia mengajak seluruh masyarakat mematuhi himbauan pemerintah terkait protokol pencegahan covid-19.

“Memutus mata rantai covid-19 ini harus dilakukan bersama-sama. Untuk itu kami menghimbau kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan. Di antaranya rajin cuci tangan pakai sabun, lakukan physical distancing, dan tetap menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan,” kata Tohak. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: