Fakultas Hukum Unila Dipercaya Selenggarakan Program Studi Doktor Ilmu Hukum

Fakultas Hukum Unila Dipercaya Selenggarakan Program Studi Doktor Ilmu Hukum

--

Medialampung.co.id - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan R.I. bersama Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan perkuliahan program S3 yang dilakukan di Gedung A Fakultas Hukum Unila, Selasa (7/6).

Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana S.H, M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, didampingi Pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Lampung, wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila prof Dr. dr. Asep Sukohar M.Kes, Dekan Fakultas Hukum Unila serta guru besar di lingkungan Fakultas Hukum Unila.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unila Dr. M. Fakih, SH., menyampaikan terimakasih telah dipercaya Kejaksaan Agung RI dan mendapat banyak apresiasi dari banyak pihak untuk kerjasama bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Menurutnya, dengan terjalinnya kerjasama membuktikan bahwa Fakultas Hukum Unila telah diperhitungkan oleh banyak lembaga atau institusi pusat. 

Seperti yang diketahui Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unila masih terbilang baru.

“Dengan dipercayakannya Fakultas Hukum Unila untuk menyelenggarakan perkuliahan Program Doktor oleh Kejaksaan Agung R.I menunjukkan Fakultas Hukum Unila mampu dan telah diperhitungkan serta merupakan suatu prestasi membanggakan bagi Fakultas Hukum karena dipilih langsung untuk mendidik para Jaksa terbaik yang ada dilingkungan Kejaksaan Agung RI,” kata Fakih.

Di tempat yang sama , Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I Tony Tribagus Spontana, S.H, M.Hum, menyampaikan bahwa untuk membangun sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan profesional diperlukan Kerjasama atau kolaborasi khusus dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini Unila.

“Agar terwujud sumber daya manusia aparat Kejaksaan yang profesional, juga diharapkan kerjasama yang terjalin akan membentuk aparatur penegak hukum Kejaksaan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat," terangnya

 

“Meningkatkan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia, melalui kerjasama ini kita yakin akan terciptanya sumber daya kejaksaan yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan institusi,” tutupnya.(*/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: