Bersama Gubernur Lampung, CV Ratu Luwak Raih Anugerah Produktivitas Paramakarya Tingkat Nasional

Bersama Gubernur Lampung, CV Ratu Luwak Raih Anugerah Produktivitas Paramakarya Tingkat Nasional

Medialampung.co.id - CV Ratu Luwak, sebuah usaha kecil yang memproduksi kopi yang dihasilkan dari Hewan Luwak/Musang yang berpusat di Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat, meraih Penghargaan Produktivitas Paramakarya tingkat nasional tahun 2021.

Penganugerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziah bersamaan dengan Penganugerahan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021 Tingkat Nasional kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Ballroom Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (18/11).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., mengatakan, gubernur Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Produktivitas Paramakarya 2021 karena dinilai berhasil memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan di Provinsi Lampung. 

Terusnya, untuk trophy Penghargaan Produktivitas Paramakarya tahun 2021 ini diberikan kepada CV Ratu Luwak yang merupakan usaha kecil yang memproduksi kopi yang dihasilkan dari Hewan Luwak/Musang.

"CV. Ratu Luwak merupakan perusahaan yang berada di Kota Liwa Lampung Barat ini berhasil mendapatkan anugerah Trophy Produktivitas Paramakarya melalui pelatihan, bimbingan dan pembinaan serta penilaian dari Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan telah mendapatkan Penghargaan Produktivitas tingkat Provinsi yaitu SIddhakarya oleh Gubernur Lampung pada tahun 2020," ujar Agus dalam rilis yang diterima medialampung.co.id.

Setelah mendapatkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya pada tahun 2020, kata dia, maka perusahaan mendapatkan bimbingan dan penilaian lebih lanjut dari tim verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

"Sapri sebagai pemilik CV Ratu Luwak selama ini mengikuti semua arahan, bimbingan dan saran dari tim verifikasi secara serius dan sungguh-sungguh serta dapat membuktikan telah mengimplementasikannya di segala aspek pada perusahaannya," kata dia. 

Sehingga, lanjutnya, CV. Ratu Luwak dapat dinyatakan layak untuk masuk dalam kategori perusahaan kecil yang produktivitasnya benar-benar meningkat dan berhak untuk mendapatkan Trophy Paramakarya Tahun 2021.

Sementara itu, Sapri menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak baik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajaran, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus dan jajaran atas pembinaan yang diberikan selama ini sehingga menempatkan perusahaan dimilikinya sebagai peraih Trophy Paramakarya tingkat nasional. 

"Atas bimbingan dari Pemprov Lampung dan juga Pemkab Lambar selama ini alhamdulillah saya selaku pelaku usaha kecil dan menengah mampu meningkatkan produktivitas dan inovasi dalam mengembangkan produk, sehingga memberikan nilai tambah dan daya saing, dan tentunya ini menjadi motivasi kedepannya untuk bisa lebih baik lagi," ujar Sapri, yang merupakan suami dari Sri Wiyatmi yang saat ini menjabat sebagai Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab Lambar tersebut. 

Sementara itu, Bupati Lambar Parosil Mabsus serta Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Drs. Daman Nasir menyaksikan Penganugerahan Paramakarya tersebut melalui Virtual Meeting. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: