Bak Sirkuit MotoGP, 2 Titik Lampu Merah di Lambar Dibuat ‘Starting Grid’

Bak Sirkuit MotoGP, 2 Titik Lampu Merah di Lambar Dibuat ‘Starting Grid’

Medialampung.co.id –  Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung barat member penanda ruang henti khusus (RHK) kendaraan roda dua sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 saat berkendara di pertigaan dan  perempatan  lampu merah di Kecamatan Balikbukit.

Pola tanda jarak fisik pengendara ini salah satunya dibuat petugas di RHK lampu merah di Pertigaan Hotel Permata dan Perempatan Pekon Sebarus. Dengan menggunakan bahan kertas yang dibuat pola seperti starting grid.

Kepala Dishub Lambar Hi. Jaimin, SIP., mengungkapkan, petugas mengecat dengan cat semprot di RHK dengan jarak masing-masing grid minimal 1 meter. Setelah dibuat, petugas kemudian mengedukasi pengendara motor yang berhenti di lampu merah untuk berhenti di grid yang disediakan.

”Pemasangan grid sebagai upaya preventif meminimalisir kerumunan kendaraan roda dua di RHK ketika berhenti di lampu merah, dengan begitu, maka penerapan protokol kesehatan khususnya di jalanan bisa terealisasi dengan menerapkan jarak fisik (physical distancing),” ungkapnya.

Terusnya, penerapan pola atau physical distancing di persimpangan atau traffic light, diberlakukan untuk kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda dua tidak berhimpitan, sehingga physical distancing bisa terpenuhi.

”Penerapan grid jarak fisik ini merupakan upaya jelang cipta kondisi jelang operasi Patuh Krakatau yang rencananya akan digelar pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 Lambar, salah satunya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ada,” kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara di Lambar untuk mematuhi jarak fisik yang diterapkan di sejumlah tempat pemberhentian lampu merah (traffic light), sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19. 

”Nantinya Dishub akan bersama-sama pihak Satlantas Polres Lambar untuk menertibkan pengendara dan terus memberikan edukasi kepada pengendara untuk  mematuhi aturan yang ditetapkan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: