Antisipasi Covid-19, Pilratin Serentak di Pesbar Ditunda

Antisipasi Covid-19, Pilratin Serentak di Pesbar Ditunda

Medialampung.co.id – Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2020di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) diputuskan untuk ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan itu sebagai upaya Pemkab setempat dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Iswandi, S.Ip., mendampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat, Eksir Abdadi, S.H., mengatakan dari 116 Pekon di Pesbar yang akan melaksanakan Pilratin serentak tahun 2020, hanya ada enam pekon yakni Pekon Sukadana, Sukamarga dan Pekon Pasar Kecamatan Pulau Pisang.

Selanjutnya, Pekon Baturaja dan Balam Kecamatan Pesisir Utara serta Pekon Pardahaga Kecamatan Lemong.

“ Awalnya rencana Pilratin serentak itu telah kita jadwalkan dilaksanakan pada 30 April 2020 mendatang, tapi kita ditunda sebagai upaya pencegahan Covid-19,” katanya, Senin (30/3).

Dikatakannya, karena berbagai pertimbangan dan aturan yang ada terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan Pilratin serentak di Kabupaten Pesbar ditunda. Sementara, terkait dengan masa jabatan Penjabat (Pj) Peratin di enam Pekon yang akan melaksanakan Pilratin akan diperpanjang kembali.

“Saat ini kita masih memproses penundaan Pilratin termasuk perpanjangan Pj Peratin di enam Pekon itu, mudah-mudahan secepatnya rampung,” jelasnya.

Masih kata Iswandi, untuk tahapan dalam pelaksanaan persiapan Pilratin serentak di enam pekon itu telah melaksanakan berbagai tahapan mulai dari sosialisasi ke masyarakat, bimbingan teknis terhadap panitia Pilratin, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilratin hingga penetapan calon peratin di enam Pekon itu.

Meski begitu, mudah-mudahan penundaan pelaksanaan Pilratin serentak di Pesbar ini tidak berlangsung lama dan bisa dilaksanakan secepatnya. Sehingga enam pekon tersebut bisa dipimpin oleh Peratin definitif sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kita berharap dengan ditundanya Pilratin di enam Pekon itu tidak berdampak pada pelaksanaan roda Pemerintahan Pekon, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan lancar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: