Anggaran Dialihkan, Tidak Lanjut Usulan Pemekaran Pekon Ditunda

Anggaran Dialihkan, Tidak Lanjut Usulan Pemekaran Pekon Ditunda

Medialampung.co.id - Warga yang mengajukan Permohonan Pemekaran wilayah Pekon (Desa) nampaknya harus menunda keinginannya. Pasalnya alokasi anggaran untuk menindaklanjuti usulan tersebut dialihkan ke penanganan Pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus, Wawan Haryanto, Rabu (2/9).

"Jadi untuk sementara proses tindak lanjut atas usulan dan permohonan warga terkait Pemekaran Pekon ditunda. Karena alokasi anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19," ungkap Wawan. 

Diterangkan Wawan, berdasarkan usulan masuk ke Bagian Tata Pemerintahan, ada sekitar 5 Pekon (Desa) yang mengajukan pemekaran. 

"Kelima Pekon tersebut, tiga Pekon berada di kecamatan Ulubelu, satu Pekon di Kecamatan Kelumbayan, dan satu Pekon di Kecamatan Bandar Negeri Semuong,"  terang Wawan.

Wawan juga mengatakan, dirinya belum dapat memperkirakan apakah, permohonan pemekaran Pekon tersebut dapat ditindaklanjuti pada 2021 mendatang, karena semua tergantung ketersediaan anggaran. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: