2021, Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 31.606 Ton

2021, Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 31.606 Ton

Medialampung.co.id - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 31.606  ton.

Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung No.821.1/001/V.21.2/2021 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian Provinsi Lampung tahun 2021.

“Kuota pupuk Lambar tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 lalu,” ungkap Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian  Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lambar Antoni Zakaria di Ruang Kerjanya, Selasa (19/1)

Menurut dia, kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lambar sebanyak 31.606 ton itu, terdiri dari pupuk urea sebanyak 12.224 ton,  pupuk SP-36  sebanyak 4.484 ton, ZA 4.222 ton, NPK 9.678 ton serta pupuk organik sebanyak 998 ton.

“Alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 31.606 ton itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lambar,” katanya.

Lanjut dia, SK Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lambar No.521/26/KPTS/III.10/2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Lambar tahun 2021. 

Kata dia,  pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompoktani (e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi.

“Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” tegasnya

Untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, lanjut dia, yaitu pupuk urea Rp2.250,- per kilogram (Kg), pupuk SP36 Rp2.400/Kg, pupuk ZA Rp1.700/Kg, pupuk NPK Rp2.300/Kg, serta pupuk organik Rp800/Kg.

“Untuk HET pupuk bersubsidi tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani di Pengecer Resmi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” pungkas Antoni seraya menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lambar. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: