11 Kabupaten/Kota di Lampung Masuk PPKM Level 3

11 Kabupaten/Kota di Lampung Masuk PPKM Level 3

Medialampung.co.id - Empat daerah di Provinsi Lampung saat ini sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat 

(PPKM) level 2. Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Selatan.

Sementara untuk 11 daerah lainnya berada di PPKM level 3. Diantaranya Bandarlampung, Metro, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus dan Waykanan.

"Iya Alhamdulillah saat ini PPKM level 4 nya sudah turun, tinggal level 2 dan 3. Namun masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan karena itu kuncinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., saat dimintai keterangan, Selasa (7/9).

Lanjutnya, Keputusan penerapan PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.41/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1.

"Dalam Inmendagri tersebut ditulis kan sebanyak 11 daerah di Lampung masuk dalam penerapan PPKM level 3 yang berlaku mulai 7 September sampai 20 September mendatang," kata Reihana.

Menurutnya, berdasarkan isi Inmendagri tersebut diharapkan semua daerah dapat mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 yang berada di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Jika penerapan PPKM nya jalan sesuai Inmendagri dimana setiap desa atau kelurahan aktivitas masyarakat nya dilakukan sesuai zona maka insyaallah bisa ditekan penularan nya," kata dia.

Berdasarkan Inmendagri pada daerah dengan level 2 untuk pekerja esensial diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat. 

"Sementara untuk kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka. Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: