Septi Istiqlal Hadiri BIAN di Dua Tempat Berbeda

Septi Istiqlal Hadiri BIAN di Dua Tempat Berbeda

--

Medialampung.co.id - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pesisir Barat(Pesbr) Ny. Hj.Septi Istiqlal menghadiri acara bulanan imunisasi nasional (BIAN) yang digelar di Pekon Labuhanmandi, Kecamatan Waykrui dan Pekon Manyancang Kecamatan Karyapenggawa.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Ketua I TP-PKK Pesbar, Ny. Yulnawati Zulqoini, Camat Waykrui Yurni Dewi, Camat Karyapenggawa Wike Wijayanti, kader PKK serta anak-anak sasaran imunisasi.

Dalam kesempatan itu, Ny. Hj. Septi Istiqlal, mengatakan imunisasi merupakan upaya pencegahan yang aman, berbiaya rendah dan berdampak besar dalam melindungi masyarakat dari berbagai Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). 

“Program BIAN merupakan momen penting untuk bersama-sama kita kejar ketertinggalan anak-anak kita, berikan imunisasi tambahan dan kejar status imunisasi mereka hingga lengkap,” kata dia

Menurutnya, Pemkab Pesbar serta lintas sektor terkait dalam upaya penyelenggaraan imunisasi anak di fasilitasi pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan imunisasi.

Sementara Vaksin yang digunakan dalam imunisasi rutin dan BIAN telah mendapatkan prakualifikasi WHO sehingga aman, efektif dan memberikan perlindungan kekebalan yang memadai. 

“Bulan Imunisasi Anak Nasional adalah kegiatan pemberian imunisasi tambahan campak, rubella dan pemberian imunisasi kejar pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kegiatan tersebut sejumlah vaksin diberikan seperti vaksin campak-rubella, vaksin  polio (OPV dan IPV), dan vaksin pentavalen (DPT-HB-HIB). Semua vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi WHO dan izin edar dari badan POM dan efektif untuk mencegah penyakit-penyakit tersebut.

 

“Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan hilang dalam 2-3 hari, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang serius sangat jarang terjadi, namun warga dapat melapor jika ada KIPI yang serius,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: