Api Unggun Tandai Malam Terakhir Perkemahan HUT Pramuka di Pesisir Barat
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kwartir Cabang (Kwarcab), Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan upacara penyalaan api unggun pada malam terakhir pelaksanaan perkemahan dalam rangka memperingati HUT Pramuka ke-62 yang dipusatkan di Lapangan merdeka Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu malam 30 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ka Kwarcab Pramuka Pesbar Hj. Septi Istiqlal., dihadiri Ketua Harian Kwarcab Pesbar Drs. Jon Edwar, M.Pd, jajaran pengurus Kwarcab, Kwarran dan ribuan peserta perkemahan.
BACA JUGA:Pendaftaran Mulai 17 September 2023, Kementerian Pertanian Buka 493 Formasi CPNS
Sebelum melaksanakan upacara seluruh peserta perkemahan yang terdiri dari Pramuka Siaga, Penggalang hingga Penegak melaksanakan pawai obor dengan rute Lapangan merdeka, Komplek Pemkab Pesbar dan selesai di Lapangan Merdeka
Selanjutnya, Upacara penyalaan api unggun di awali ulang janji, dilanjutkan prosesi penyalaan api unggun yang melibatkan 13 orang anggota Pramuka terpilih yang diawali dengan penyalaan obor oleh Ka Kwarcab Pesbar yang bertindak sebagai Pembina Upacara.
BACA JUGA:Adi Praja Resmi Dilantik Sebagai PAW Peratin Kenali
Ketua Kwarcab Pesbar, Septi Istiqlal mengapresiasi suksesnya pelaksanaan kegiatan penyalaan api unggun dalam rang dalam rangka perkemahan memperingati HUT Pramuka tahun ini.
“Melalui kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan pembinaan anggota pramuka yang ada di wilayah Kabupaten Pesbar,” kata dia.
BACA JUGA:Spot Destinasi Wisata Alam Tersembunyi, Salah Satunya Surganya Indonesia
Selain itu, melalui kegiatan perkemahan dapat mengembangkan mental, fisik, intelektual, emosional dan sosial dalam diri anggota pramuka sehingga mampu berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Saya berharap peran serta anggota pramuka dalam lingkungan sekitar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: