Tenaga Honorer Bakal Dihapus? Pemkab Tanggamus Tunggu Surat Kemenpan RB

Tenaga Honorer Bakal Dihapus? Pemkab Tanggamus Tunggu Surat Kemenpan RB

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

Medialampung.co.id - Informasi akan dihapuskannya tenaga honorer pada 2023 mendatang menyusul terbitnya surat Menpan RB tentang status kepegawaian lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mendapat respon dari Pemkab Tanggamus. 

Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Asisten III Jonsen Vanisa pada Jumat (3/6) mengatakan, hingga hari itu Pemkab Tanggamus belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Artinya, jika nanti surat pemberitahuan terkait penghapusan tenaga honorer tersebut  diterima Pemkab Tanggamus, baru nanti kami  bahas,"  kata Jonsen Vanisa. 

Namun meski belum terima suratnya secara resmi, lanjutnya, untuk mengatasi kekurangan pegawai, nantinya dapat dilakukan melalui outsourcing.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Aan Derajat saat dikonfirmasi menambahkan, saat ini di Tanggamus ada 4.801 orang tenaga honorer. 

Mereka bertugas di berbagai instansi pemerintah. Seperti dinas kesehatan, Pendidikan, OPD sejumlah serta instansi lainnya.(ehl/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: