Bantah Retribusi Wisata Sebagai Pungli

Bantah Retribusi Wisata Sebagai Pungli

Medialampung.co.id – Pemerintah Pekon Pasar Pulaupisang, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), membantah penerapan retribusi lokasi wisata bagi wisatawan yang datang ke pekon setempat sebagai pungutan liar (Pungli).

Peratin Pasar Pulaupisang, Herdiawansyah, mengatakan penerapan retribusi bagi wisatawan yang datang ke lokasi wisata di pekon setempat berdasarkan peraturan desa (Perdes) No.2/2022 tentang pendirian badan usaha milik desa (BUMDes).

“Kami tidak asal-asalan melakukan pungutan kepada wisatawan yang datang ke lokasi wisata di pekon ini sebelum ada aturan yang kami buat, dasar kami Perdes No.2/2022 itu, karena retribusi lokasi wisata itu dikelola langsung oleh BUMDes,” kata dia.

Dijelaskannya terkait informasi yang beredar di media sosial itu, pihaknya memastikan tidak ada Pungutan Liar yang dilakukan oleh BUMDes dalam penerapan retribusi bagi wisatawan yang datang.

“Dalam penerapan retribusi itu wisatawan harus membayar sebesar Rp10 ribu, dana itu nantinya akan masuk ke pendapatan pekon, bahkan setiap tiga bulan atau enam bulan akan kita paparkan ke masyarakat hasilnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, retribusi yang terkumpul itu akan dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana wisata di pekon setempat yang merupakan wisata pantai pasir dan selalu ramai dikunjungi wisatawan.

“Saat ini sejumlah fasilitas sudah kita bangun melalui retribusi yang terkumpul itu, seperti menyiapkan lampung penerangan di pantai, bahkan dengan uang Rp10 ribu itu wisatawan bisa memanfaatkan semua fasilitas yang ada dengan gratis,” terangnya.

Selain itu, dalam menetapkan besaran retribusi itu, Pemerintah Pekon Pasar Pulaupisang telah menggelar rapat bersama pemangku kepentingan di pekon setempat dan disepakati besaran Retribusi itu sebesar Rp10 ribu.

 

“Kami berharap penerapan retribusi ini bisa didukung oleh masyarakat dan wisatawan yang datang, kekurangan yang masih terjadi dalam penerapan retribusi itu, kedepan akan kita evaluasi,” tegasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: