Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satgas Operasi Pekat Krakatau 2025 Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Kedua pelaku yang diamankan merupakan bapak dan anak berinisial S (71) dan D (37). Mereka ditangkap pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi pasar tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan praktik premanisme dan pungli di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku diamankan saat tengah melakukan pungutan kepada sejumlah pemilik kios.

BACA JUGA:Gejolak Mereda, Harga Emas Mulai Tergelincir

“Selain mengamankan dua pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 488.500 yang diduga hasil dari pungutan liar,” ujar AKP Dhedi, Selasa (13/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pada tahun 2007 sempat terjadi kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan pihak ketiga, yakni sebuah perusahaan swasta (PT), untuk mengelola retribusi di Pasar Gudang Lelang. Perjanjian tersebut berlaku selama 20 tahun, hingga tahun 2027.

“Namun, pada Februari 2025, pihak perusahaan telah memutus hubungan kerja dengan S secara resmi,” jelas Dhedi.

Meski sudah diberhentikan, S tetap melakukan pungutan terhadap para pedagang dengan alasan untuk membayar biaya listrik dan kebersihan pasar. Setiap kios dikenakan pungutan sebesar Rp 7.500 per hari, tergantung jumlah kios yang buka.

BACA JUGA:Ada Link DANA Kaget Rp 276 Ribu, Siap Dicairkan

“Modus ini terus dilakukan meskipun yang bersangkutan tidak lagi memiliki wewenang resmi,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bandar Lampung. Polisi juga tengah mendalami apakah dalam praktik tersebut terdapat unsur pemerasan atau ancaman terhadap para pedagang.

“Kami masih mengumpulkan fakta hukum dan melakukan klarifikasi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana seperti pemerasan atau ancaman,” tutup AKP Dhedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait