Gubernur Lampung Janji Tindak Lanjut Konflik Lahan Halangan Ratu Pesawaran
Tokoh adat Halangan Ratu minta Pemprov jadi mediator konflik agraria-Foto Dok-
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan dialog dan musyawarah, tanpa mengabaikan kepastian hukum.
“Kami berharap pemerintah hadir sebagai penengah agar persoalan ini tidak menimbulkan gejolak sosial dan dapat diselesaikan secara berkeadilan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa pemerintah daerah menghormati setiap suara yang disampaikan masyarakat.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti persoalan sengketa lahan Halangan Ratu secara objektif, menyeluruh, dan berlandaskan hukum.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemprov Lampung tidak menutup mata terhadap persoalan agraria yang menyentuh hak-hak masyarakat.
“Saya sudah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Pendekatan kehati-hatian, dialog terbuka, serta pelibatan seluruh pemangku kepentingan dinilai sebagai langkah paling tepat.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta pihak terkait lainnya akan dilibatkan agar proses penyelesaian berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam konteks konflik agraria Lampung, pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik lanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, unsur kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pendamping hukum masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan keseriusan semua pihak dalam mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





