Bunda PAUD Lampung Tekankan Penguatan Peran Himpaudi untuk Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Lampung Tekankan Penguatan Peran Himpaudi untuk Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Provinsi Lampung, Purnama Wulansari --

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Bunda PAUD Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, secara resmi membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Provinsi Lampung Tahun 2025 di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Sabtu 8 November 2025.

Rakerwil II Himpaudi 2025 mengusung tema “Penguatan Peran Himpaudi dalam Meningkatkan Mutu Layanan PAUD yang Berkarakter dan Berdaya Saing.”

Kegiatan ini diikuti 73 peserta dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Ketua PW Himpaudi Lampung, Drs. Istihana, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakerwil sebagai momentum memperkuat sinergi dan strategi peningkatan mutu layanan PAUD di daerah.

BACA JUGA:Harimau Sumatera yang Ditangkap dari Sukabumi Batu Brak Mati Saat Dalam Perawatan

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri karena kehadiran langsung Bunda PAUD Provinsi dan tiga pengurus pusat Himpaudi bentuk perhatian luar biasa bagi Lampung,” ujarnya.

Dalam arahannya, Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza menegaskan pentingnya peran Himpaudi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang berkarakter dan berdaya saing.

“PAUD bukan sekadar tempat belajar, tetapi ruang pembentukan karakter dan nilai-nilai kehidupan. Mutu layanan PAUD harus terus ditingkatkan agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi tangguh dan berakhlak mulia,” katanya.

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi untuk memperluas akses dan inovasi pembelajaran yang inklusif serta menyenangkan bagi anak usia dini.

BACA JUGA:Disway Group dan SIPF Jepang Jajaki Kerja Sama Pengembangan Bisnis dan SDM

“Dengan kolaborasi, kita dapat mencetak generasi emas Lampung yang siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP Himpaudi, Dr. Betty Nuraini, menyoroti pentingnya perjuangan Himpaudi dalam memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan guru PAUD nonformal.

Sejak 2019, Himpaudi telah melakukan judicial review terhadap RUU Sisdiknas agar pendidik PAUD nonformal diakui secara hukum dan mendapat perlindungan setara.

“Tahun ini, pembahasan revisi UU Sisdiknas dan UU Guru-Dosen kembali dibuka. Kami terus mengawal agar guru PAUD nonformal memperoleh status hukum dan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: