Disdikbud Lampung Tunggu Regulasi Putusan MK Pembebasan Biaya Wajib Belajar 9 Tahun

Disdikbud Lampung Tunggu Regulasi Putusan MK Pembebasan Biaya Wajib Belajar 9 Tahun

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico--

“Tanpa pembiayaan dari pemerintah, hak konstitusional warga negara untuk memperoleh Pendidikan Dasar bisa terhambat,” kata Guntur.

Lanjutnya, selama ini pembiayaan wajib belajar hanya difokuskan pada sekolah negeri, padahal banyak anak yang mengikuti Pendidikan Dasar di sekolah swasta atau madrasah swasta.

BACA JUGA:Nissan Dikecam Usai Berikan Pensiun Besar ke Mantan Eksekutif di Tengah Derita Kerugian

BACA JUGA:33 Siswa SMA Negeri 1 Pesisir Tengah Lolos UTBK-SNBT 2024/2025

“Negara tidak boleh lepas tangan dan harus tetap bertanggung jawab, termasuk pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait