Kejagung Bongkar Proyek Chromebook, Nadiem Makarim Dicekal
Nadiem Makarim dicekal terkait skandal chromebook Kemendikbudristek-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Melemah, Kenaikan Produksi OPEC+ Jadi Pemicu Utama
Kecurigaan adanya perubahan rekomendasi dari tim teknis yang awalnya memilih Windows, kemudian beralih ke Chromebook, serta dugaan Google mendapat fee royalti dan adanya lobi-lobi dengan iming-iming insentif, semakin memperkuat indikasi persekongkolan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak.
"Dugaan dan indikasi adanya persekongkolan jahat untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara semakin terlihat," ujarnya.
Penyelidikan tidak hanya berhenti pada dugaan mark-up harga, tetapi juga menelusuri kemungkinan gratifikasi atau suap.
BACA JUGA:Pemerintah Wacanakan Diversifikasi Sumber Impor BBM, Tak Lagi Bergantung pada Singapura
Selain itu, Kejagung akan memeriksa kualitas Chromebook yang telah didistribusikan, menyusul laporan tentang spesifikasi yang tidak sesuai kontrak.
Sementara itu, Jurist Tan, salah satu staf khusus Nadiem Makarim, sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung dan saat ini berada di luar negeri, menimbulkan tanda tanya besar.
Skandal korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi ujian krusial bagi integritas institusi penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.
Desakan dari ICW untuk memeriksa sejumlah pihak, termasuk Nadiem Makarim, serta tuntutan agar Kejagung transparan dalam mengungkap bentuk korupsi dan estimasi kerugian negara, menunjukkan betapa besar harapan masyarakat.
BACA JUGA:Program MBG Tetap Jalan saat Libur Sekolah, Siswa Terima Makanan Siap Santap dan Kemasan
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum Kejagung, menekankan prinsip hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada para vendor penyedia laptop.
"Yang terpenting, kasus ini harus murni penegakan hukum. Bukan motif lain," tegas Rudianto.
Publik menanti dengan cermat perkembangan kasus ini. Dengan anggaran Rp 9,9 triliun untuk laptop yang dinilai tak layak pakai di wilayah sasaran, modus mark-up harga hingga 300%, serta dugaan keterlibatan Google dan vendor lokal, kasus ini adalah cerminan kompleksitas korupsi di negeri ini.
Penegakan hukum harus memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan transparan untuk kepentingan rakyat. Sinyalemen siapa orang pertama yang akan jadi tersangka dalam waktu dekat semakin menguat, dan publik menantikan siapa yang pada akhirnya akan bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




