Program Baru Pemkot, Pembuatan Kartu Keluarga Cukup dari Rumah Tak Perlu ke Dukcapil

Program Baru Pemkot, Pembuatan Kartu Keluarga Cukup dari Rumah Tak Perlu ke Dukcapil

--

BACA JUGA:Berikut Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Setelah melakukan permohonan, maka silahkan melakukan pemantauan terus.

Apabila ada berkas yang nantinya tidak cocok atau kurang jelas, maka pemohon akan bisa membatalkan pengajuannya.

Kemudian pemohon dapat melengkapi kembali berkas tersebut dengan langkah yang sama.

Adapun untuk dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses akan dikirim melalui PT Pos Indonesia.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: