Amien Sunaryadi Dicecar di Kasus Dugaan Korupsi di ASDP

Amien Sunaryadi Dicecar di Kasus Dugaan Korupsi di ASDP

Penyebrangan Merak- Bakauheni--

BACA JUGA:Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpusnas RI

“Kami punya 3.000 daftar kata yang berasosiasi dengan suap atau gratifikasi, seperti ‘durian’, ‘apel washington’, atau ‘kardus’. Dari 11 juta email yang kami analisis, daftar itu sangat membantu mendeteksi indikasi suap,” jelasnya.

Seruan Revisi Pasal.

Sebagai penutup, Amien bersama 11 tokoh hukum lainnya menyerukan agar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dicabut atau direvisi total.

Menurutnya, lembaga antikorupsi sebaiknya fokus pada tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang seperti praktik di negara lain.

“Kalau tidak, pemberantasan korupsi di Indonesia akan terus jalan di tempat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: