Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpusnas RI
Naskah ingok perjanjian kita asal Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Provinsi Lampung di tingkat nasional.
Dua naskah kuno asal Lampung berhasil meraih Sertifikat Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Penghargaan bergengsi ini menjadi bentuk pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam kedua naskah tersebut.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja dan komitmen Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dalam melestarikan warisan literasi dan budaya daerah.
BACA JUGA:Lou Bentian: Rumah Adat Panjang Suku Dayak Bentian di Kutai Barat
Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa pengarusutamaan naskah nusantara bukan sekadar formalitas, melainkan menempatkan manuskrip dan nilai-nilai di dalamnya sebagai bagian utama dari kebudayaan dan pembangunan nasional.
“Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan,” ujar Aminudin saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.
Adapun dua naskah kuno Lampung yang meraih penghargaan tersebut adalah:
Naskah Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita,
Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915.
BACA JUGA:Walikota Bandar Lampung Buka Gebyar UMKM Bersama UMA, Dorong UMKM Naik Kelas
Kedua naskah ini dinilai memiliki nilai historis tinggi dan merefleksikan identitas serta kearifan lokal masyarakat Lampung masa lampau.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
