Disway Awards

Skandal Emas di Balik Jabatan: Dugaan Gratifikasi Eks Dirut ASDP Mengemuka di Pengadilan

Skandal Emas di Balik Jabatan: Dugaan Gratifikasi Eks Dirut ASDP Mengemuka di Pengadilan

ILUSTRASI: Eks Dirut ASDP diduga minta dana untuk beli emas sebagai ucapan terima kasih ke pejabat kementerian--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) kembali mengungkap praktik tak wajar di tubuh BUMN. 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan jajaran direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengungkapkan bahwa di awal masa jabatannya, Direktur Utama ASDP saat itu, Ira Puspadewi, diduga mengarahkan direksi lain untuk urunan dana guna membeli emas sebagai bentuk “ucapan terima kasih” kepada pejabat di Kementerian BUMN.

Instruksi pengumpulan dana tersebut disebut dilakukan secara informal, dengan nominal yang diminta berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per orang. 

Uang itu kemudian dikabarkan akan dibelikan emas dan diberikan kepada pihak kementerian. Tujuannya, untuk menunjukkan apresiasi atas pengangkatan Ira sebagai pucuk pimpinan di perusahaan pelat merah itu.

BACA JUGA:Bukit Malimbu Lombok: Surga Pemandangan Laut dan Spot Foto Favorit Wisatawan

Namun, tidak semua direksi menyetujui permintaan tersebut. Sejumlah orang di internal perusahaan menilai tindakan itu merupakan bentuk gratifikasi yang berpotensi melanggar hukum. 

Beberapa di antara mereka bahkan secara terang-terangan menolak untuk menyetor dana, menyadari adanya risiko hukum di balik permintaan tersebut.

Pengumpulan dana itu disebut dikoordinasikan oleh direktur keuangan perusahaan, dengan sebagian direksi diduga telah menyetorkan kontribusinya. 

Meski demikian, tidak jelas siapa sebenarnya pejabat kementerian yang menjadi sasaran pemberian tersebut, maupun apakah emas itu benar-benar sampai ke tangan yang dimaksud.

BACA JUGA:Eksotisme Pantai Sire: Permata Tersembunyi di Utara Lombok

Salah satu momen krusial dalam sidang terjadi saat saksi mengisahkan pertemuan tertutup yang berlangsung pada Ramadan 2018, di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta. 

Dalam pertemuan mendadak tersebut, Ira disebut mengumpulkan seluruh direksi setelah acara buka puasa bersama.

Mereka diminta mematikan seluruh ponsel, termasuk ponsel cadangan, dan meletakkannya di atas meja. 

Dalam situasi itulah, sang direktur utama mengungkapkan bahwa pihak Kementerian BUMN telah mengetahui adanya dugaan pemberian emas dari ASDP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: