DPR Umumkan Penghentian Tunjangan Perumahan dan Fasilitas Anggota Mulai 1 September 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad-Foto instagram@dpr_ri-
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan Sosial di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Langkah DPR ini dinilai sebagai jawaban atas tekanan publik terkait 17+8 tuntutan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Publik kini menantikan implementasi nyata dari kebijakan ini serta konsistensi DPR dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





