IKN Wajib Penuhi Syarat Khusus Sebelum Resmi Jadi Ibu Kota Negara
Pembangunan IKN Dipercepat, Target Jadi Ibu Kota 2028-Foto instagram@ikn_id-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rencana pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah syarat utama sebelum mengambil keputusan final melalui Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan.
Salah satu syarat terpenting adalah kelengkapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang tiga fungsi pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas inti tersebut rampung dalam waktu tiga tahun.
Untuk itu, Otorita IKN (OIKN) bersama kementerian terkait terus menggenjot progres di lapangan agar kawasan inti bisa berfungsi optimal.
BACA JUGA:Presiden Resmikan Kodam XXI/Radin Inten, Mayjen Kristomei Sianturi Dilantik sebagai Pangdam
Pembangunan IKN akan memasuki fase percepatan pada periode 2025–2029, dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun dari APBN.
Dana ini difokuskan untuk menyelesaikan kompleks legislatif dan yudikatif, membangun ekosistem pendukung, serta membuka akses menuju wilayah pengembangan tahap kedua (WP2).
Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas yang telah dibangun pada tahap awal.
Tak hanya mengandalkan APBN, sejumlah proyek juga dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp60,93 triliun.
BACA JUGA:Mabes Polri Hentikan Kasus Nany Widjaja yang Dilaporkan PT Jawa Pos
Melalui skema ini, pemerintah menargetkan pembangunan 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, serta enam proyek infrastruktur prioritas, termasuk jalan dan terowongan utilitas ganda (multi-utility tunnel) sepanjang 138,6 kilometer di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).
Pemerintah menargetkan, pada 2028 IKN sudah siap ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia.
Sebagai bagian dari proses transisi, aparatur sipil negara (ASN) dari 15 kementerian akan dipindahkan secara bertahap ke Nusantara.
Rencana ini tengah disesuaikan dengan perubahan struktur kementerian serta pembagian tower tempat tinggal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




