Rencana Revitalisasi Terganggu, 15 Rolling Door Kios Pasar Dekon Kotabumi Hilang
Kepala Diperindag Lampung Utara, Hendri, bersama anggota Reskrim Polres melihat langsung perusakan dan hilangnya 15 unit rolling door-Foto Hasan-
BACA JUGA:Kasus Viral Terungkap: Tersangka Pembunuhan Anak di Tulang Bawang Ditangkap
Insiden ini terjadi di tengah proses awal revitalisasi pasar, yang juga mencakup penghapusan izin, pemusnahan, serta penjualan aset. Namun, beberapa pihak disebut telah membongkar kios tanpa izin resmi dari pemerintah.
“Beberapa toko memang dalam kondisi kosong, tapi masih ada juga yang menyimpan barang. Ini tahap pengusulan. Namun sudah ada yang membongkar sendiri tanpa izin dan pemberitahuan kepada Pemkab,” jelas Hendri.
Ia menegaskan agar masyarakat yang memiliki keluhan atau ketidaknyamanan terkait proses revitalisasi untuk menyampaikannya langsung ke pemerintah daerah, bukan bertindak sendiri.
“Silakan koordinasi langsung ke Pemkab Lampung Utara jika ada hal yang kurang berkenan. Jangan ambil keputusan sendiri karena itu melanggar hukum,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





