Kejati Lampung Bongkar Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Negara Rugi Rp71 Miliar
Proyek tol Lampung diduga ada pekerjaan fiktif, kerugian negara capai Rp71 miliar-Foto Dok-
BACA JUGA:Orasi di Hadapan Ribuan Mahasiswa Baru ITERA, Ini Pesan Bupati Lampung Selatan
Tak hanya itu, Kejati Lampung juga mengimbau agar masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki informasi tambahan tidak segan untuk membantu proses hukum.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama. Keberhasilan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu memberikan informasi," pungkas Armen.
Proyek jalan tol ini seharusnya menjadi salah satu penggerak pembangunan dan konektivitas wilayah di Sumatera. Namun, dengan adanya indikasi korupsi, Kejaksaan menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran negara.
Kasus ini masih terus dalam tahap penyidikan aktif. Kejati Lampung berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam skandal ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




