Polisi Gerak Cepat Tangkap Pembunuh Keji, Polda Lampung Beri Apresiasi

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pembunuh Keji, Polda Lampung Beri Apresiasi

ILUSTRASI: Pelaku terancam hukuman mati atas tindakan biadab terhadap anak di bawah umur--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Malam itu sunyi di Bedeng 37, PT Indolampung, ketika jerit seorang anak pecah menghantam senyapnya kebun tebu.

RAZ, bocah perempuan berusia 10 tahun, menjadi korban dari kebiadaban seorang pria yang tak mengenal batas nurani.

Esok harinya, kabar itu menggelegar seperti petir di siang bolong. M alias H alias Y, pria 35 tahun asal Lampung Tengah, ditetapkan sebagai pelaku kejahatan sadis yang mengguncang nurani masyarakat.

Ia adalah buruh harian, penanam tebu, tetapi menyimpan kegelapan dalam diamnya.

BACA JUGA:Kasus Viral Terungkap: Tersangka Pembunuhan Anak di Tulang Bawang Ditangkap

Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bertindak, dipandu informasi masyarakat yang tak tinggal diam.

"Ini berkat laporan warga melalui layanan WhatsApp Pak Kapolres," terang AKBP Yuliansyah.

Tak butuh waktu lama, pelaku disergap di areal PT Silva, Mesuji Timur, pada 23 Juli 2024 pukul 11.00 WIB, saat tengah menggenggam cangkul—seolah hidupnya biasa saja.

Namun tak ada yang biasa dari perbuatannya. 

BACA JUGA:14 Puskesmas di Lampung Barat Diisi Wajah Baru

Ia kini dibelenggu jeratan hukum berat: Pasal 338 KUHPidana, Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022.

"Pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara," tegas Kapolres Tulang Bawang, seolah memaku kenyataan keadilan.

Kombes Pol Yuni Iswandari dari Polda Lampung pun angkat suara, memuji kerja cepat yang tak hanya efektif, tapi juga menyentuh urat simpati publik.

"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi. Kami akan terus berkomitmen memberi perlindungan maksimal, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ungkapnya dengan suara yang memuat beban tanggung jawab besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait