Polsek Bukit Kemuning Tangkap Pelaku Pencurian Motor Berkat Rekaman CCTV
Pelaku pencurian motor diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku berinisial R (38), warga Sumber Jaya, ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 1 April 2025.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Polsek Bukit Kemuning berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah kami,” ungkapnya, Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Imbau ASN Tingkatkan Produktivitas Usai Libur Lebaran
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, ketika sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah, dicuri pelaku dengan cara merusak kabel kontak motor.
Aksi tersebut berhasil terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Bukit Kemuning segera melakukan penyelidikan.
Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja ,Idham Pimpin Halal Bihalal
“Berdasarkan analisa CCTV di tempat kejadian perkara, kami berhasil mengetahui lokasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.
Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam dengan nomor polisi B 6887 BAQ yang merupakan milik korban.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja tim kepolisian dan pentingnya pemasangan CCTV sebagai alat bantu pengungkapan tindak kriminal, terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




