Perceraian Raisa dan Hamish Daud Masuki Tahap Akhir, Putusan Verstek Hari Ini
Raisa Andriana dan Hamish Daud-Foto Instagram@hamishdw-
BACA JUGA:Cara Cek Status KUR BRI 2025 Lewat Ponsel Menjelang Akhir Tahun
Putusan ini merujuk pada kondisi di mana pihak tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut oleh pengadilan.
Dalam perkara ini, Hamish Daud tercatat tidak menggunakan haknya untuk hadir dan menyampaikan tanggapan sepanjang proses persidangan berlangsung.
Secara hukum, putusan verstek dapat dijatuhkan apabila pengadilan menilai seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar dan tidak ada hambatan dalam pembuktian.
Meskipun diputus tanpa kehadiran tergugat, putusan tersebut tetap memiliki kekuatan hukum yang sah.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Pastikan Stok Bahan Pokok Aman hingga Akhir 2025
Namun demikian, hukum acara perdata juga memberikan ruang bagi pihak tergugat untuk mengajukan upaya perlawanan terhadap putusan verstek dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Perceraian Raisa dan Hamish Daud menjadi sorotan publik karena keduanya selama ini dikenal sebagai pasangan selebritas yang relatif tertutup dalam urusan rumah tangga.
Sejak menikah pada 2017, Raisa dan Hamish jarang mengekspos kehidupan pribadi mereka ke media.
Keduanya lebih memilih menjaga citra sebagai pasangan yang fokus pada keluarga dan karier masing-masing.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Tekankan Kualitas Infrastruktur, Drainase Jadi Sorotan
Oleh karena itu, kabar mengenai gugatan cerai yang diajukan Raisa beberapa waktu lalu cukup mengejutkan penggemar.
Meski demikian, baik Raisa maupun Hamish memilih untuk tidak memberikan pernyataan terbuka kepada publik.
Keduanya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum dan menjaga privasi keluarga, termasuk demi kepentingan anak mereka.
Hingga sidang terakhir digelar, tidak ada keterangan resmi yang mengungkapkan alasan perceraian tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




