Dana Desa Bisa Dipakai Legalkan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Percepatan di Pelosok
Legalilasi Koperasi Desa Merah Putih dipimpin Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto. - Foto Radar Grup--
BACA JUGA:Xiaomi Geser Apple dan Samsung, Pimpin Pasar Perangkat Wearable Global Kuartal I 2025
Forum ini menjadi kunci untuk menyepakati pendirian Kopdes, sekaligus sebagai sarana membahas sumber daya yang dimiliki desa.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menegaskan pentingnya inventarisasi potensi ekonomi desa.
Menurutnya, sektor seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga kerajinan tangan perlu dipetakan secara detail agar arah pengembangan koperasi bisa lebih terarah.
Melalui pendataan itu, koperasi diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, sekaligus menjadi wadah pemasaran produk-produk unggulan desa, seperti ikan lele, mujair, dan patin yang banyak dibudidayakan masyarakat.
BACA JUGA:Review Lengkap Toyota Avanza 2025: MPV Legendaris yang Makin Modern dan Canggih
Tak hanya seremonial, program ini turut disertai aksi nyata di lapangan. Menteri Yandri bersama Gubernur Sultra dan Bupati Konawe Selatan meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Rambu-Rambu Jaya di Kecamatan Ranomeeto.
Di waktu yang sama, Wakil Menteri Riza meninjau kegiatan serupa di Kelurahan Kadai, Kota Kendari.
Kegiatan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Kopdes ini juga dihadiri jajaran pejabat strategis daerah, seperti Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, hingga para kepala daerah, camat, dan kepala desa se-Sulawesi Tenggara.
Semua pihak sepakat, koperasi adalah tulang punggung ekonomi desa yang harus dikawal bersama agar segera bangkit dan berdaya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




