Pemkot Bandar Lampung Tambah Armada dan Modernisasi Sistem Pengelolaan Sampah
Pemkot Bandar Lampung Tambah Armada dan Modernisasi Sistem Pengelolaan Sampah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan dengan memperkuat armada angkutan sampah dan melakukan peremajaan sarana pendukung secara bertahap.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan pengadaan lima unit kendaraan baru untuk memperkuat operasional pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengungkapkan, program ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam membangun sistem kebersihan kota yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah menargetkan penambahan sekitar 30 unit kendaraan tambahan, sehingga total armada pengangkut sampah yang beroperasi akan mendekati 100 unit.
BACA JUGA:Walikota Bandar Lampung Buka Gebyar UMKM Bersama UMA, Dorong UMKM Naik Kelas
“Saat ini jumlah armada yang masih berfungsi dengan baik berkisar antara 69 hingga 70 unit. Dengan adanya tambahan armada baru pada 2026, kami berharap proses pengumpulan dan pengangkutan sampah di seluruh kecamatan bisa berjalan lebih efisien,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.
Selain memperbanyak kendaraan, DLH juga telah melakukan peremajaan kontainer dan fasilitas pendukung lainnya untuk mempercepat proses pemindahan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Dalam jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Lampung guna mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di kawasan TPA Bakung.
“Kami juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah investor swasta yang tertarik berpartisipasi dalam pengelolaan TPA Bakung agar sampah dapat diolah menjadi sumber energi. Saat ini proses pembahasan masih berjalan dan menunggu kesepakatan akhir,” jelasnya.
BACA JUGA:Dawam Rahardjo Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar
Tak berhenti di sana, DLH berencana melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah menuju metode yang lebih modern, ramah lingkungan, dan sesuai standar nasional.
Metode controlled landfill dianggap lebih aman dibanding sistem open dumping, karena menerapkan teknik penimbunan sampah yang ditutup dengan lapisan tanah setiap hari.
Proses ini juga dilengkapi jaringan pipa untuk menangkap gas metana, serta sistem drainase guna mengendalikan air lindi agar tidak mencemari tanah maupun air permukaan.
Dengan sistem tersebut, kawasan TPA menjadi lebih tertata, bau tidak sedap dapat diminimalkan, dan potensi pencemaran lingkungan dapat ditekan secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





