Kritik Pedas Pengamat Hukum Benny soal Dugaan Proyek 'Pengamanan' di Dinas PU

Kritik Pedas Pengamat Hukum Benny soal Dugaan Proyek  'Pengamanan' di Dinas PU

Pemerhati kebijakan Benny desak inspektorat dan aparat hukum usut dugaan proyek PL di Dinas PU Bandar Lampung--

BACA JUGA:Pipa Transmisi Bocor, Distribusi Air Perumda Limau Kunci Macet

3. Azas Kepatuhan dan Integritas Layanan Publik:

Dinas PU, sebagai penyelenggara layanan publik, seharusnya menjunjung tinggi azas kepatuhan terhadap hukum, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat umum, bukan melayani kepentingan kelompok tertentu dengan motif politis atau pengamanan citra.

“Penunjukan proyek kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas teknis, hanya demi menghindari kritik atau “membungkam” kontrol sosial, adalah bentuk degradasi moral institusi publik,” tegas Benny.

Untuk itu Benny mendesak inspektorat, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas independen untuk menindaklanjuti informasi ini secara transparan dan profesional.

Jika terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, administratif, dan etika jabatan.

BACA JUGA:Daftar 10 Prompt Gemini AI Edit Foto Hijab Sinematik

Terakhir Benny mengingatkan, Bandar Lampung butuh birokrasi yang bersih, bukan yang bermain proyek untuk mengamankan diri dari kritik. Transparansi bukan ancaman, tapi fondasi kepercayaan.

“Stop praktik ‘pengamanan’ proyek. Tegakkan hukum, mewujudkan keadilan,” pungkas Benny N.A Puspanegara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait