Wali Kota Bandar Lampung Sampaikan Pandangan atas 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD
Wali Kota Bandar Lampung Sampaikan Pandangan atas 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD--
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme rapat komisi, gabungan komisi, atau pansus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembahasan dimaksud tidak lain adalah agar Raperda yang dihasilkan dapat jelas, benar-benar dibutuhkan sebagai payung hukum, serta dapat diimplementasikan di lapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap Raperda tersebut dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga niat baik dan amal bhakti kita dalam memajukan Kota Bandar Lampung ini mendapat ridho dari Allah SWT – Tuhan Yang Maha Esa. Amin,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




