UKM Mahepel Bantah Tudingan Kekerasan dalam Kasus Kematian Mahasiswa FEB Unila

UKM Mahepel Bantah Tudingan Kekerasan dalam Kasus Kematian Mahasiswa FEB Unila

Konferensi pers digelar Mahepel Unila untuk luruskan tudingan soal kematian mahasiswa FEB--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (UKM Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) secara resmi membantah seluruh tudingan terkait dugaan kekerasan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang dikaitkan dengan meninggalnya mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kesuma.

Pernyataan ini disampaikan melalui konferensi pers di Kantor LBH Ikadin Kota Bandar Lampung, Selasa (3 Juni 2025).

Konferensi tersebut digelar sebagai tanggapan atas isu yang menyebar luas di masyarakat dan media terkait kematian Pratama.

Kuasa hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit dari LBH Ikadin Bandar Lampung, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pratama.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Tim Investigasi Unila dan aparat penegak hukum.

“Kami turut berduka atas wafatnya almarhum Pratama dan menyatakan siap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” ujar Candra.

Candra juga menyambut baik langkah keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, sembari menegaskan bahwa UKM Mahepel secara tegas menolak semua tudingan terkait kekerasan fisik dalam kegiatan diklat tersebut.

“Kami membantah seluruh pemberitaan yang menyatakan adanya kekerasan selama diklat,” tegasnya.

BACA JUGA:Desak Pemakzulan Wapres Gibran, Purnawirawan TNI Layangkan Surat Resmi ke MPR dan DPR

Ia menjelaskan, kegiatan diklat berlangsung pada 14–17 November 2024 dan telah dilaksanakan sesuai prosedur serta standar operasional organisasi.

Seluruh tahapan kegiatan—dari seleksi hingga pelatihan lapangan—telah mendapatkan izin resmi dari kampus, kepolisian, hingga otoritas desa setempat.

Candra menambahkan, almarhum Pratama dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025 akibat penyakit tumor otak, atau sekitar lima bulan setelah kegiatan diklat selesai.

Bahkan, setelah kegiatan berakhir, Pratama masih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan di sekretariat Mahepel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: