Soal Kasus Korupsi Kontainer Sampah, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka Baru

Soal Kasus Korupsi Kontainer Sampah, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka Baru

--

BACA JUGA:Evaluasi Kepala Daerah, Pj Bupati Nukman Paparkan Capaian Keberhasilan Kinerja Pemkab Lampung Barat

Sebelumnya kejari telah menetapkan Tiga tersangka yang juga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan kontainer sampah DLH Bandar Lampung.

Adapun tiga tersangka itu yaitu Widiyanto (59), Ismed Saleh (58) dan tersangka inisial EW yang hingga saat ini sudah dilakukan pemanggilan kedua kalinya namun belum memenuhi panggilan dari pihak kejari Bandar Lampung. *

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: