Data Pendidikan Tak Sinkron, Pemprov Lampung Luncurkan RMDku

Senin 04-05-2026,11:27 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat akurasi data kependudukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan capaian indikator makro pembangunan, terutama Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Upaya tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin 4 Mei 2026.

Kolaborasi ini sekaligus menandai peluncuran aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan), inovasi yang memungkinkan data lulusan SMA, SMK, dan SLB otomatis terbarui dalam dokumen kependudukan masing-masing siswa.

Dalam arahannya, Marindo mengapresiasi inovasi tersebut. Ia menilai persoalan utama pembangunan selama ini kerap terhambat oleh ketidakakuratan data. 

BACA JUGA:126 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Mulai Beroperasi, Puluhan Sudah Punya Gerai Mandiri

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Lampung tahun lalu berada di angka 73,98 dan menempati peringkat ke-27 dari 38 provinsi.

Menurutnya, ketidaksesuaian data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) menyebabkan rata-rata lama sekolah tidak tergambar secara optimal saat survei dilakukan. 

Melalui RMDku, persoalan tersebut diharapkan dapat diatasi melalui pemutakhiran data yang lebih sistematis.

Marindo juga menekankan pentingnya validitas input data. Ia meminta Disdukcapil dan Disdikbud, termasuk UPTD di kabupaten/kota, aktif memastikan keakuratan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan orang tua. 

BACA JUGA:Jemaah Termuda Lampung Utara, Multazam Bawa Amanah Ayah Yang Telah Tiada ke Tanah Suci

Data yang valid dinilai sangat berpengaruh terhadap kebijakan pendidikan, seperti penyaluran BOS, BOSDA, hingga beasiswa.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam transformasi digital dengan mengintegrasikan seluruh layanan ke dalam satu platform, Lampung-In sebagai super apps daerah.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari rendahnya rata-rata lama sekolah yang tercatat dalam data administrasi kependudukan. Saat ini, rata-rata lama sekolah di Lampung baru mencapai 8,61 tahun atau setara kelas 2 SMP.

BACA JUGA:Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Langkapura Pimpin Aksi Bersih Lingkungan

Ia menyebutkan, ketidaksinkronan data sebagian besar disebabkan minimnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data pendidikan di KK setelah menyelesaikan jenjang sekolah.

Kategori :