Data Pendidikan Tak Sinkron, Pemprov Lampung Luncurkan RMDku

Senin 04-05-2026,11:27 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Melalui RMDku, pemerintah akan menerapkan sistem jemput bola. Data kelulusan siswa akan dihimpun oleh sekolah dan Kantor Cabang Dinas, diteruskan ke Disdikbud, lalu diserahkan ke Disdukcapil untuk diperbarui secara otomatis. Targetnya, lulusan SMA/SMK langsung memperoleh KK dengan status pendidikan terbaru saat menerima ijazah.

Program ini juga mencakup peningkatan perekaman KTP elektronik bagi siswa usia 17 tahun serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA:Prabowo Subianto Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun Tahap II

Dengan data yang semakin akurat, Pemprov Lampung optimistis dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam menekan angka kemiskinan yang berkaitan erat dengan tingkat pendidikan.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, perwakilan BPS Provinsi Lampung, serta Disdukcapil kabupaten/kota se-Lampung.

Kategori :