Gejolak Internal Satpol PP Lampung, Ratusan Anggota Temui Sekda

Rabu 29-04-2026,16:43 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Ia menambahkan, pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh materi yang disampaikan, termasuk menelaah setiap poin berdasarkan mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Terkait materi tuntutan itu akan kita pelajari. Semua ada proses, artinya harus melalui tahapan yang jelas agar semua pihak mendapatkan keadilan,” jelasnya.

Bayana juga memastikan bahwa pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat, terutama jika disertai bukti pendukung yang memadai.

“Laporan akan kita telaah. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan menjadi dasar dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

BACA JUGA:Ucapan Kadis PSDA Lampung Picu Reaksi, Kebebasan Pers Dipertanyakan

Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus diambil secara hati-hati dan berimbang, tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi semua pihak.

“Kita tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan. Semua pihak, baik pelapor maupun yang dilaporkan, memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan adil,” katanya.

Terkait isu dugaan praktik setoran yang turut disorot dalam aspirasi tersebut, Bayana menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenarannya karena masih dalam tahap penelaahan.

“Semua masih berproses. Tidak bisa langsung disimpulkan tanpa pembuktian,” ujarnya.

BACA JUGA:Sinergi Pemprov Lampung–Ombudsman RI Tekan Praktik Maladministrasi

Ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan guna menghindari kesalahan informasi.

“Semua orang berhak menyampaikan pendapat, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan fitnah,” tutupnya.

Kategori :