Sinergi Pemprov Lampung–Ombudsman RI Tekan Praktik Maladministrasi

Rabu 29-04-2026,14:47 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menerima kunjungan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 29 April 2026.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung. 

Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani sektor pelayanan publik turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan kehadiran lengkap OPD merupakan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:FGD Banjir Bandar Lampung: BBWS Mesuji Dorong Solusi DAS Terpadu

Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya harus patuh pada regulasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Marindo juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai “wasit” yang tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan.

Di sisi lain, Pemprov Lampung terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga pengawas guna meminimalkan potensi maladministrasi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Ia juga menyebut capaian sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, yang memperoleh penilaian baik dari Ombudsman, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

BACA JUGA:Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru

“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Fikri Yasin menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemprov Lampung serta menegaskan komitmen Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada kepatuhan aturan, tetapi juga pada kualitas dan integritas dalam pemberian layanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.

BACA JUGA:Ucapan Kadis PSDA Lampung Picu Reaksi, Kebebasan Pers Dipertanyakan

Kategori :