Polresta Bandar Lampung Dirikan 9 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu 14-03-2026,15:22 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menjamin keamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Bandar Lampung mendirikan sembilan pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bandar Lampung.

Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang digelar selama 13 hari, terhitung sejak 13 hingga 25 Maret 2026.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa sembilan pos tersebut terdiri dari tiga pos pelayanan dan enam pos pengamanan.

Seluruhnya disiapkan untuk memberikan pelayanan maksimal sekaligus menjamin keamanan masyarakat selama masa mudik dan libur Lebaran.

BACA JUGA:Prabowo Siapkan Rp839 Miliar untuk Pagar dan Restorasi Ekosistem Way Kambas

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 12 Maret 2026.

“Dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026 ini, Polresta Bandar Lampung mendirikan sembilan pos yang terdiri dari tiga pos pelayanan dan enam pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik strategis,” ujar Agustina.

Ia memaparkan, tiga pos pelayanan yang disiapkan meliputi Pos Pelayanan Ramayana, Pos Pelayanan Terminal Rajabasa, serta Pos Pelayanan Begadang V.

Pos-pos ini difungsikan sebagai pusat pelayanan terpadu, mulai dari tempat istirahat pemudik, pusat informasi perjalanan, hingga layanan kepolisian bagi masyarakat.

BACA JUGA:Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Ditemukan di Hutan Register Pesawaran

Keberadaan pos pelayanan ini diharapkan dapat membantu pemudik yang melintas maupun warga yang merayakan Idulfitri di Bandar Lampung, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan nyaman.

Selain pos pelayanan, enam pos pengamanan juga didirikan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kepadatan dan gangguan kamtibmas.

Pos pengamanan tersebut berada di kawasan Tugu Raden Intan, Kemiling, Baruna Panjang, Sukamaju, Kota Teluk, serta Masjid Al Bakrie.

Penempatan pos ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat, mengatur arus lalu lintas, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama periode Lebaran.

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Tegur Dinas PU Soal Jalan Pulau Damar yang Cepat Rusak

Kategori :