Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Penganiaya Marbot Masjid

Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Penganiaya Marbot Masjid

Polisi menangkap dua kakak beradik pelaku penganiayaan terhadap marbot masjid berusia 90 tahun.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap seorang lanjut usia berinisial M.M. (90), yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, lecet di leher dan siku kanan, serta memar pada bagian kaki.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, kawasan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, dan sempat mengundang keprihatinan masyarakat sekitar.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EE (39) dan HE (33). Keduanya merupakan kakak beradik yang berdomisili di Kelurahan Rawa Laut, Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Lepaskan Tembakan Saat Beraksi di Tanjung Karang Pusat

Sehari-hari, mereka bekerja sebagai juru parkir di sebuah kafe yang lokasinya bersebelahan dengan Masjid Achmad Sarbini. 

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Gigih Andri Putranto, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung,” ujar Kompol Gigih, Jumat 03 April 2026.

BACA JUGA:Di Tengah Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Transisi Energi Terbarukan

Kompol Gigih menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut bermula dari teguran korban kepada salah satu pelaku terkait parkir kendaraan pengunjung kafe yang berada di halaman masjid.

"Korban ini menegur pelaku EE agar tidak memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di halaman masjid. Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi pelaku," kata Kompol Gigih.

Merasa tidak terima, pelaku EE kemudian mengajak adiknya, HE, untuk mendatangi korban. Adu mulut pun terjadi dan berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban yang sudah lanjut usia.

Dalam kejadian tersebut, kedua pelaku melakukan pemukulan secara brutal terhadap korban. Aksi kekerasan itu tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga melibatkan benda tumpul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: