Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gedung Ketapang, Agus Chandra, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan praktik rangkap jabatan tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama dalam konteks tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
Publik berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mencederai kepercayaan terhadap institusi pemerintahan desa.
BACA JUGA:Ramai Diburu, Begini Cara Aman Klaim DANA Kaget Rp75.000
Isu rangkap jabatan perangkat desa bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola pemerintahan serta kepatuhan terhadap regulasi.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka penanganan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum menjadi harapan bersama demi menjaga marwah pelayanan publik.